بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه لاحول ولاقوة إلا بالله ، رضيت بالله ربا و بالإسلام دينا و بمحمد صلى الله عليه وسلم نبيا ورسولا رَبِّ زدْنيِ عِلْماً وَ رْزُقْنيِ فَهْماً
Berkata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ
_Barangsiapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada dzaat yang berhak untuk disembah kecuali Allāh dan tiada sekutu bagi-Nya_
Man (مَنْ): "Barangsiapa".
Syahida (شَهِدَ): "Bersaksi".
Māsyā Allāh.
Perhatikan!
Karena sesungguhnya semua manusia tatkala berada di dalam kandungan, bahkan para arwah telah ditanya oleh Allāh:
أَلَسۡتُ بِرَبِّكُمۡۖ
_“Bukankah Aku ini Tuhanmu?”_
Maka semua arwah, calon-calon manusia, semua mengatakan:
قَالُواْ بَلَىٰ شَهِدۡنَآۚ
_"Kami bersaksi (akan ke-Esa-an, Engkau yā Allāh)."_
(QS. Al A'rāf: 172)
Tidak ada suatu kemuliaan tatkala seseorang hidup, melebihi seseorang mentauhīdkan Allāh.
Maka di sini:
مَنْ شَهِدَ
_"Barangsiapa yang bersaksi."_
Tentunya seseorang bersaksi dengan ucapan, seseorang adalah muwahīd (bertauhīd) setelah dia bersaksi.
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ
_"Barangsiapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada dzat yang berhak untuk disembah kecuali Allāh."_
Perhatikan!
Seseorang bersaksi bahwasanya tidak ada dzat yang berhak untuk disembah kecuali Allāh.
Maka di sini adalah kata-kata: لاَ إِلَهَ , yang dikenal dengan an-nafiyyu (peniadaan), atau sesuatu hal yang tidak mungkin ada.
Berikut adalah: إِلاَّ اللَّهُ , yaitu penetapan.
Maka dikatakan:
النفي أبلغ من الإثبات
_"Peniadaan itu lebih gamblang (lebih jelas) di banding penetapan."_
Maka di dahulukan kata-kata: لاَ إِلَهَ , tidak ada dzat yang berhak untuk disembah.
Menunjukkan kufur terhadap thāghut (semua yang disembah selain Allāh adalah thāghut) dan beriman kepada Allāh.
مَنْ شَهِدَ
_"Barangsiapa yang bersaksi."_
Māsyā Allāh.
Maka di sini orang bersaksi dengan ucapan.
Bagaimana dengan orang yang tidak bisa berbicara?
⇒ Orang yang tidak bisa berbicara dia bisa menulis, dia bersaksi (masuk Islām) bisa dengan menulis dan meyakini apa yang dia tulis adalah haq.
Bagaimana dengan orang yang tidak bisa menulis dan bisu, kemudian dia ingin masuk Islām?
⇒ Seorang kyai atau seorang ustadz melafazhkan kalimat tauhīd, kemudian orang yang akan masuk Islām menganggukan kepalanya, (menganggukan isyarat) bahwasanya dia bersaks maka dia menjadi orang yang muwahīd.
Mengangguk adalah isyarat bahwasanya dia bersaksi:
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَه
َ إِلاَّ اللَّهُ.
Naktafī bihadzal qodar, terima kasih atas segala perhatiannya.
سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا الله، أستغفرك وأتوب إليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
____________________
Komentar
Posting Komentar